GALERI OB

Selasa, 29 April 2014

INFO BAGI OPERATOR BESUKI

Assalamualaikum Wr Wb

Bagi Operator Besuki Untuk Mengirimkan Photo Operator ke Email Dibawah Ini untuk dibuat galeri di alamat web OPERATOR BESUKI

kirim ke email ini (mohhairulumam_spdsd@ymail.com)


Dan untuk info mengenai kedinasan atau tentang Info kabupaten buka alamat web : https://dispendik.situbondokab.go.id 

sekian dari kami

Assalamualaikum Wr Wb

Senin, 28 April 2014

PENCAIRAN BANTUAN SISWA MISKIN ( BSM )

Pencairan BSM Secara Kolektif oleh wakil/petugas/guru pihak sekolah yang ditunjuk :
Syarat Dokumen :
1.   Surat Kuasa Pencairan Dana BSM
Mencantumkan Nama Siswa, Nomor Identitas penerima Dana BSM dan disahkan oleh Pejabat Dinas Pendidikan setempat kabupaten/kota yang berwenang.
2.   Surat Keterangan sekolah (Format Terlampir)
3.   Copy Lembar Biodata dari raport masing-masing siswa.

Jika masih belum mendapatkan filenya bisa liat email masing-masing yang udah kami kirim, atau bisa datang ke UPTD besuki Bertemu Pak Wahid Atau Bisa Juga Download Gambar Dibawah Ini

download[4]

DATABASE SPM 2013

Di himbau Bagi Seluruh Operator Besuki Untuk Download Database SPM 2013 di Web dispendik.situbondokab.go.id atau disa download di bawah ini

download[4]
Jika masih ada keluhan atau kurang mengerti bisa datang ke UPTD besuki menemui Pak Wahid. Paling Akhir Pengiriman Tanggal 02 Mei 2014, dikumpulkan di UPTD besuki Ke Pak Wahit rangkap 1 bersama sopcopy.
sekian dari kami, kami ucapkan terima kasih

Jumat, 18 April 2014

PERATURAN PEMERINTAH TENTANG GURU TIDAK TETAP


Nasib Guru Tidak Tetap Tergantung dari Daerahnya masing" , Pemerintah tidak lagi mengangkat guru tidak tetap menjadi CPNS.
LIAT DI SINI

JADWAL SINKRONISASI DAPODIKDAS 2014

BAGI SELURUH OPERATOR BESUKI UNTUK MELIHAT DAN MEMASTIKAN DATA DAPODIK VALID SEMUA, DIKARENAKAN PENGIRIMAN SINKRONISASI MULAI JAM 06.00 DIHARI KAMIS INFOPENDATAAN MEMBAGI PENGIRIMAN SINGKRONISASI,.....LIAT GAMBAR DI SAMPING KANAN,.... Salam Dapodik Berkuwalitas

Rabu, 16 April 2014

Tes Seleksi CPNS Tahun 2014 Tidak Serentak


Semua instansi wajib menggunakan sistim CAT untuk tes seleksi CPNS.
Mulai tahun 2014 seluruh instansi baik pusat dan daerah yang melaksanakan tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wajib menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Inilah yang menyebabkan pelaksanaan seleksi CPNS 2014 tidak akan serentak lagi.

Pada tahun 2013 kemarin, sistem CAT sudah mulai digunakan oleh beberapa instansi untuk pelaksanaan tes seleksi CPNS. Karena masih banyak instansi yang belum siap dengan sistem CAT ini, seleksi CPNS juga dilaksanakan dengan sistem Lembar Jawaban Komputer (LJK) secara serentak .

Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan tidak seperti tahun sebelumnya tes seleksi CPNS tahun 2014 akan dilaksanakan secara bertahap. Pasalnya seluruh instansi yang membuka lowongan CPNS 2014 wajib menggunakan CAT.

"Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang pelaksanaan tesnya serentak, tahun ini diputuskan bertahap. Lantaran ada kewajiban seluruh instansi untuk mengikuti sistim CAT," kata Setiawan yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (13/04/2014).

KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mempersiapkan pelaksanaan tes seleksi CPNS tahun ini. KemenPAN-RB memberikan sosialisasi kepada seluruh instansi pusat dan daerah yang akan melaksanakan tes CPNS untuk menyiapkan diri. Sementara itu BKN melalui 12 Kantor Regionalnya pun sudah menyiapkan infrastrukturnya.

"Jadi bagi daerah yang jaraknya jauh dengan Kanreg BKN, bisa menyiapkan peralatan komputernya. Apakah dengan menggandeng Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau dengan menyewa komputer. Nanti dari BKN yang akan menyiapkan materinya," kata Setiawan.

Seleksi CPNS dengan sistem CAT ini dapat mencegah kebocoran soal. Dalam pembersihan dan penguncian data komputer akan melibatkan Lembaga Sandi Negara (LEMSANEG). Selain itu penggunaan sistem CAT lebih transpran, lebih menghemat waktu dan biaya.

Pelaksanaan tes seleksi CPNS yang tidak serentak lagi memberikan kesempatan kepada pelamar untuk uji kemampuan di beberapa instansi. "setiap pelamar bisa saja melamar di lebih dari satu instansi. Tapi tidak masalah karena kan sistim pengujiannya sangat transparan dan langsung kelihatan kemampuan pelamarnya," ucapnya.

Tunjangan Guru Belum Dibayar Laporkan ke Sini



Jika ada permasalahan dengan pembayaran tunjangan guru, laporkan ke Kemendikbu
Jika pembayaran tunjangan guru bermasalah, laporkan ke Kemendikbud.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka Unit Pelayanan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) untuk pengaduan atau laporan terkait tunjangan guru. Ini wujud dari tekad Kemendikbud untuk mengawal pembayaran tunjangan guru serta untuk memastikan penyaluran berjalan dengan baik dan lancar.

Seperti dilansir SekolahDasar.Net dari laman website Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kemendikbud (11/04/2014), alamat pengaduan offline dan online terkait tunjangan guru dibagi menjadi tiga, PAUDNI untuk guru PAUD-TK, Dikdas untuk guru SD-SMP, dan Dikmen untuk guru SMA-SMK. Berikut alamat untuk pelaporan terkait tunjangan guru:

Pelaporan Pembayaran Tunjangan Untuk PTK PAUDNI
  • Alamat: Kompleks Kemdikbud Gedung C Lt. 13, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. (021) 57974115 Fax. (021) 57974115/57946130. 
  • Email: programptkpaudni@yahoo.co.id, tunjangangurutk@yahoo.co.id
  • Website: http://pptkpaudni.kemdiknas.co.id

Pelaporan Pembayaran Tunjangan Untuk PTK Dikdas 
  • Alamat: Kompleks Kemdikbud Gedung C Lt. 19, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp/Fax. (021) 57853580. 
  • Email: p2tk.dikdas@gmail.com, subditprogramp2tkdikdas@gmail.com
  • Website: http://p2tkdikdas.kemdiknas.go.id

Pelaporan Pembayaran Tunjangan Untuk PTK Dikmen 
  • Alamat di Kompleks Kemdikbud Gedung D Lt. 12, Jalan Jenderal Sudirman, Pintu Satu Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp/Fax. (021) 57974108, 57974113. 
  • Email: ptkdikmen@gmail.com, tunjangandikmen2@yahoo.co.id 
  • Website: http://p2tkdikmen.kemdiknas.go.id

Pembayaran tunjangan guru untuk triwulan I tahun 2014 dan kekurangan pembayaran tunjangan guru pada tahun 2010-2013 akan dilaksanakan pada April 2014. Selanjutnya pembayaran tunjangan guru triwulan II dilakukan pada Juli 2014, triwulan III pada Oktober 2014, dan triwulan IV pada akhir Desember 2014.

Mendikbud Mohammad Nuh saat jumpa pers di Gedung A Kemdikbud menegaskan, jika ada pemerintah daerah yang tidak mencairkan tunjangan guru, sementara semua elemen pencairan tunjangan telah terpenuhi, Kemendikbud akan melaporkannya ke aparat penegak hukum.

“Tentu kalau seandainya diduga tidak memiliki niat baik untuk menyalurkan, sedangkan kelengkapan administrasi sudah dipenuhi, penerima sudah jelas, uangnya sudah ada, tapi niat menyalurkan tidak ada, maka kami tidak segan-segan akan melaporkan ke APH, aparat penegak hukum,” kata Nuh.

Jumat, 11 April 2014

PROFIL SEKOLAH YANG BELUM ADA GAMBARNYA,.....

Kepada Yth.
1. Dinas Pendidikan Provinsi;
2. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
3. Satuan Pendidikan (SD/MI,SMP/MTs,SMA/MA,PLB)
di seluruh Indonesia
Kami mengharapkan bapak/ibu dapat mengecek sekolah masing-masing di referensi.data.kemdikbud.go.id. apakah sudah ada Foto sekolahnya atau belum.. jika belum ada fotonya dan ingin mengupdate fotonya melalui
http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id
Langkah - langkah update foto
1. http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id
2. Klik "Citra" yang ada pada bagian kanan halaman ("Tidak perlu LOGIN")
3. Masukan NPSN Sekolah
4. Cari file dalam Komputer bapak / ibu
5. Klik Upload
Kategori Foto :
1. Profil (Gedung Sekolah )
2. Sarana
3. Prasarana
4. Aktifitas Peserta Didik
5. Aktifitas PTK
6. Prestasi Sekolah
7. Lomba Sekolah
8. Plang Sekolah
9. Program Pembangunan
10. SK Operasional
resolusi gambar 800 x 600 PX
Demikian pemberitahuan ini..kami mohon kerjasamanya..
Terima Kasih
Salam,
TIM Admin Helpdesk NPSN
Pusat Data dan Statistik Pendidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Minggu, 06 April 2014

Lihat Daftar Peserta PLPG Sertifikasi Guru 2014



Peserta sertifikasi guru yang akan siap mengikuti PLPG tahun 2014.
Cara lihat peserta sertifikasi guru yang akan mengikuti PLPG tahun 2014.
Tim pengelola sertifikasi guru telah menetapkan peserta sertifikasi guru tahun 2014 yang akan mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Penetapan peserta PLPG 2014 ini setelah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK PMP) memperbaiki data melalui operator AP2SG Dinas Pendidikan Kabuptaten/Kota yang berakhir pada 31 Maret 2014.

Peserta sertifikasi guru melalui program PLPG 2014 adalah calon peserta dengan status verifikasi, yaitu sebelumnya sudah diverifikasi dan memenuhi persyaratan sesuai buku penetapan peserta sertifikasi 2014. Kuota peserta sertifikasi guru tahun 2014 melalui pola PLPG direncanakan sebanyak 150.000 orang. Penetapan kuota berdasarkan usia dan masa kerja.

Peserta sertifikasi guru 2014 diutamakan bagi kelompok guru yang diangkat sebelum terbitnya undang-undang guru dan dosen (UUGD) Nomor 14 Tahun 2005 tanggal 30 Desember 2005. Selain itu calon peserta harus sudah sarjana (S1). Sertifikasi guru melalui pola PLPG akan berakhir pada tahun 2015 lalu berganti menjadi Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Cara Melihat Daftar Peserta Sertifikasi Guru 2014

1. Kunjugi tautan http://sergur.kemdiknas.go.id/
2. Klik tautan "Tahap Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2014"
3. Pilih Provinsi dan Kab/Kota Anda klik "Tampilkan"
4. Daftar peserta Sertifikasi guru 2014 akan tampil.

PLPG merupakan kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi guru yang dilaksanakan kurang lebih selama 9-10 hari. PLPG dilaksanakan oleh perguruaan tinggi atau LPTK yang ditunjuk oleh Kemendikbud. Bagi peserta yang lulus, akan mendapatkan sertifikat pendidik profesional dan berhak memperoleh Tunjangan Profesi Pendidik (TPP)

Rabu, 02 April 2014

UPDATE SELEKSI CALON PESERTA SERGUR 2014

Jadwal Pengumuman Calon Peserta Sertifikasi Guru 2014~Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2014 baik yang dilakukan secara online maupun offline telah dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia pada tanggal 4 s.d 8 Maret 2014 yang lalu. Dan kini para peserta UKG 2014 beserta guru-guru yang belum bersertifikat pendidik menunggu dengan harap pengumuman hasil pelaksanaan UKG 2014 dan daftar calon peserta sertifikasi guru 2014. Informasi terakhir yang forumptk peroleh beberapa waktu lalu adalah bahwa hasil pelaksanaan UKG dan daftar calon peserta sertifikasi guru 2014 akan diumumkan pada tanggal 15 Maret 2014. Namun hingga hari ini tanggal 18 Maret 2014, daftar dimaksud belum kunjung diumumkan secara resmi.

Pada tanggal 17 Maret 2014 kemarin, Pusat Pengembangan Profesi Pendidik (Pusbangprodik) Kemdikbud telah mengirimkan surat edaran perihal Verifikasi Data Calon Peserta PLPG 2014 tertanggal 17 Maret 2014 yang ditujukan kepada seluruh kepala dinas pendidikan kabupaten/kota di seluruh Indonesia menyampaikan beberapa hal penting yang patut untuk diketahui bersama, khususnya mengenai tahap Verifikasi Data Calon Peserta PLPG 2014 serta jadwal pengumuman calon peserta sertifikasi guru 2014 yang dinanti-nanti. Beberapa hal penting tersebut adalah sebagai berikut :

Calon Peserta Sertifikasi Guru 2014 akan diumumkan melalui laman/website sergur.kemdiknas.go.id pada tanggal 1 April 2014. Selanjutnya calon peserta melakukan finalisasi data peserta sertifikasi dan pencetakan Format A1 melalui AP2SG pada tanggal 1 sampai dengan 14 April 2014.
Jika kuota belum terpenuhi, maka akan dilakukan pemenuhan kuota yang akan diambil dari data guru dengan prioritas sebagai berikut :
+Peserta UKG 2013 yang baru melakukan verval antara 3 Februari-20 Maret dengan status bintang 4 (diambil dari data base NUPTK).
+Peserta sertifikasi guru tahun 2014 akan di umumkan melalui Website sergur.kemdiknas.go.id pada tanggal 15-17 April 2014.

Sebagaimana yang telah forumptk sampaikan pada artikel urutan prioritas dan pemenuhan kuota sertifikasi guru 2014 maka masih terbuka kesempatan bagi guru yang memenuhi persyaratan umum yang tercantum didalam buku 1 penetapan calon peserta sertifikasi guru 2014 tetapi terjadi kesalahan data di laman sergur/AP2SG untuk menjadi calon peserta sertifikasi guru dengan cara melakukan perubahan/perbaikan data-data yang salah melalui layanan transaksional PADAMU NEGERI. Dari laman sergur, perbaikan data NUPTK di PADAMU NEGERI justru dihimbau untuk melakukan perbaikan hingga tanggal 24 Maret 2014. Demikian, semoga bermanfaat.


Sumber kontributor:
http://forumptk.org/?p=869

DOWNLOAD PACK DAPODIK 207

Pada tanggal 02 April 2014 kementrian merilis pack 207 untuk mempermudah pengiriman,...
jika mengalami kendala dalam download pack 207 di infopendataan saya udah shared di SINI
jika masih belum paham dengan semuanya bisa ke facebook DISINI

Usia SK Diperpendek, Guru Tak Perlu Cemas

Jakarta (Dikdas): Surat Keputusan (SK) bagi guru penerima tunjangan profesi berlaku satu tahun sejak 2013. Terbit pada Januari dan berlaku hingga Desember. Namun, demi akuntabilitas, pemberlakuan SK diperpendek menjadi per semester.
Berdasarkan temuan di lapangan, kata Tagor Alamsyah Harahap, M.Kom., Kepala Seksi Penyusunan Program Sub Direktorat Program dan Evaluasi Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, banyak sekali guru yang baru dapat jam mengajar di bulan Oktober akibat menggantikan guru yang meninggal dunia atau pindah. Jika SK berlaku selama setahun, maka guru yang bersangkutan akan mendapat pembayaran dengan perhitungan yang dimulai pada Januari. Hal itu tak bisa dibenarkan karena memang guru tersebut mendapatkan jam mengajar di bulan Oktober karena menggantikan guru lain.
Alasan lain pembagian masa berlaku per semester, lanjut Tagor, karena pendataan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dilakukan per semester sesuai amanat instruksi Menteri nomor 2 tahun 2011. Pada pertengahan tahun, ketika tahun ajaran baru dimulai, dilakukan berbagai pembaruan data seperti data siswa baru dan guru yang mendapat penugasan baru.
“Tidak ada yang dirugikan dengan memperpendek umur SK,” tegasnya.
Pembayaran tunjangan profesi dilakukan secara triwulan. Ketika pada triwulan I yaitu akhir Maret guru belum dapat tunjangan karena, misalnya, datanya belum lengkap atau terlambat diperbaiki dalam Dapodik, maka ia diberi kesempatan untuk memperbaiki data pada bulan-bulan berikutnya sampai akhir semester. Misalnya ada guru yang SK-nya tidak terbit pada bulan Maret ini karena kesalahan data, maka guru tersebut dapat memperbaikinya sampai akhir semester yaitu sekitar pertengahan Juni dan hak tunjangannya tetap dibayar sejak Januari.
Guru tak perlu cemas. Dana tunjangan triwulan I itu tidak akan hangus. Yang perlu dilakukan adalah pelengkapan data sebelum lewat Juni atau semester II tahun ajaran 2013/2014.
“90 hari adalah waktu yang cukup untuk perbaikan data,” kata Tagor. “Tapi kalau lewat dari situ, kita simpulkan dia tidak dapat jam mengajar. Sehingga tunjangannya tidak dapat dibayar untuk semester tersebut”
Jika syarat-syarat dan data sudah lengkap, maka pada triwulan II guru yang bersangkutan akan menerima dana rapel triwulan I dan II. Jika sampai lewat Juni atau semester baru seluruh persyaratan tidak terpenuhi, dana tersebut akan hangus.* (Billy Antoro)

PACK 207 INSAALLAH MALAM INI

SHARED INFOPENDATAAN
Mohon maaf, atas keterlambatan release patch 2.07 final, kami optimasi kembali sampai dengan malam ini, informasi selanjutnya akan kami umumkan bsok segera.

Chat Operator Besuki