GALERI OB

Sabtu, 29 Maret 2014

Guru Penerima Tunjangan Ditentukan Dinas Pendidikan

Penentuan nama guru penerima tunjangan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Penentuan nama guru penerima tunjangan oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota.
Nama-nama guru calon penerima tunjangan ditentukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Penerima aneka tunjangan guru tersebut dikirim secara on-line melalui Aplikasi SIM Tunjangan yang terhubung dengan Pusat. Saat ini Kemendikbud siap mewujudkan rencana pencairan sejumlah tunjangan untuk guru akhir bulan ini.

Menurut Tagor Alamsyah Harahap, M.Kom., Kepala Seksi Penyusunan Program Sub Direktorat Program dan Evaluasi Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Kemendikbud tengah menunggu daftar nominasi guru yang diajukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

“Itu usulan dari Kabupaten/Kota untuk subsidi tunjangan fungsional, tunjangan daerah khusus, bantuan kualifikasi akademik. Semua murni usulan mereka,” kata Tagor seperti dikutip SekolahDasar.Net dari Kemdikbud.go.id (26/03/2014).

Proses usulan calon guru penerima tunjangan dilakukan secara online. Operator Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota membuka aplikasi dan memberi check list nama-nama guru yang memenuhi syarat sejumlah kuota yang diambil dari data pokok pendidikan (Dapodik). Saat itu pula usulan data penerima tunjangan langsung terbaca di Jakarta.

Penentuan nama guru penerima tunjangan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota karena pihak tersebut dinilai mengetahui kondisi guru di lapangan. Seorang guru mendapat tunjangan atau tidak tergantung kebenaran data yang dikirim karena bisa saja guru tersebut sudah tidak memenuhi syarat.

“Seorang guru bisa juga tidak dapat tahun ini meskipun tahun lalu dapat. Hal ini bukan karena kuotanya turun, tapi sebarannya yang berubah. Jumlah kuota nasional tetap, yang memenuhi syarat makin banyak,” kata Tagor di Gedung C lantai 19, Kompleks Kemdikbud, Senayan, Jakarta.

Kualitas Dapodik tahun ini makin baik sehingga hampir semua Kabupaten/Kota datanya baik. Akibatnya, kuota yang menyebar juga banyak. Hal inilah yang membuat kuota Kabupaten/Kota tahun ini menurun padahal kuota secara nasional sama namun sebarannya menjadi lebih luas.

“Cara menghitung kuota yaitu jumlah guru yang memenuhi syarat dibagi dengan kuota nasional kali seratus persen. Kita tidak intervensi,” ujar Tagor.

Para guru dapat memantau datanya di Dapodik melalui fasilitas halaman Info PTK yang berbasis internet. Menurut Tagor verifikasi data guru secara online ini salah satu pemaksaan secara positif agar guru jangan alergi dengan internet. Jika sudah terbiasa dengan internet, guru akan bisa meningkatkan kompetensinya.

Guru Sekolah Binaan Kemenag Dapat Remunerasi

Kemenag bakal memberikan tunjangan kinerja (remunerasi) kepada guru.
Kemenag bakal memberikan tunjangan kinerja (remunerasi) kepada guru.
Kabar gembira bagi para guru yang mengajar di sekolah binaan Kementerian Agama (Kemenag). Sebagai bagian dari pelaksanaan program reformasi birokrasi, Kemenag akan memberikan tunjangan kinerja (remunerasi) kepada seluruh pegawainya, termasuk yang bekerja sebagai guru.

Mulai awal tahun 2015 kebijakan reformasi birokrasi yang diikuti pemberian remunerasi ini ditargetkan akan segera terlaksana. Tetapi jika seluruh persyaratan yang ditetapkan bisa terpenuhi lebih cepat, maka program pemberian remunerasi di lingkup Kemenag bisa lebih cepat dari yang ditargetkan.

“Kita akan mengejar proses ini secepat mungkin, dan mengupayakan remunerasi berlaku mundur dari bulan Januari 2014. Kita akan usahakan,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Bahrul Hayat

Untuk menghindari kecemburuaan di antara sesama pegawai Kemenag, remunerasi juga diberikan kepada guru. Hal ini dikatakan Bahrul saat Rakor Implementasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Rencana Pemberian Tunjangan Kinerja terhadap Jabatan Fungsional Dosen,Guru, dan Pengawas di Jakarta (26/03/2014).

Bahrul mengatakan upaya peningkatan kesejahteraan bagi guru harus terus dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Pihaknya juga akan terus meningkatkan kualitas dan kompetensi guru di sekolah-sekolah yang berada di bawah Kemenag.

PATCH DAPODIK 207

Share Pak Yusuf Rokhmat
bismillah...
info pre release patch 2.07,
1. patch 2.07 akan direlease tanggal 1 april 2014
2. nama dan tanggal lahir PTK dan PD akan di kunci (tidak dapat di edit) oleh karena itu pastikan data tsb sudah valid sebelum mengupdate versi terbaru (tujuan: primary key terjaga / konsisten dengan namanya)
3. update 2.07 sesuai harus berangkat dari versi 2.06 , prosedur patch sama dengan yg sebelumnya dan tidak ada bugs dalam patch (tidak ada kasus data hilang setelah patch)
4. lakukan sinkronisasi untuk mengupdate data sekolah anda, pastikan sudah sama dengan di server ,
5. segera akan di informasikan kembali jika sudah resmi release di infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id beserta prosedur / langkah2 nya

masih dalam semangat satu data
salam

Jumat, 28 Maret 2014

SOSIALISASI E- FILING DENGAN PETUGAS PAJAK SITUBONDO

Kepada Seluru Operator sekolah untuk segera mengirimkan data E-Filing ke pusat derektorat pajak.
terakhir pengiriman tanggal 31 Maret 2014

Langsung Aja Ke pembahasan.
jika masih belum Faham Tentang E-Filing langsung ke PAK WAHIT Operator UPTD Kec. Besuki. dan Bisa Langsung Liat Video Tutorial. Di Bawah Ini:

* REGISTRASI AKUN E-FILING 


* PENGISIAN SPT 1770 S FORMAT WIZARD


* PENGISIAN SPT 1770 S DENGAN FORMULIR


* PENGISIAN SPT 1770 SS


* PERMINTAAN VERIFIKASIH AKUN DAN PENGIRIMAN E-FILING


* PERUBAHAN EMAIL E- FILING

Kamis, 27 Maret 2014

Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Tentukan Calon Penerima Tunjangan Guru

18 Tagor AlamsyahTagor Alamsyah Harahap, M.Kom
Jakarta (Dikdas): Akhir Maret, sejumlah tunjangan untuk guru cair. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Mohammad Nuh, DEA mengatakan demikian saat menutup Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan di Hotel Grand Sahid Jakarta, Jumat, 7 Maret 2014.
Menurut Tagor Alamsyah Harahap, M.Kom., Kepala Seksi Penyusunan Program Sub Direktorat Program dan Evaluasi Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Kemdikbud siap mewujudkan rencana tersebut. Kini pihaknya tengah menunggu daftar nominasi guru yang diajukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Dinaslah yang menentukan nama-nama guru calon penerima tunjangan sesuai dengan kuota yang diterima secara daring (on-line) melalui Aplikasi SIM Tunjangan yang terhubung dengan Pusat.
“Itu usulan dari Kabupaten/Kota untuk subsidi tunjangan fungsional, tunjangan daerah khusus, bantuan kualifikasi akademik. Semua murni usulan mereka,” ujarnya di Gedung C lantai 19, Kompleks Kemdikbud, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Maret 2014.
Tagor mengaku tidak butuh waktu lama untuk memproses usulan tersebut. Sebab komunikasi antara Dinas dan Pusat melalui jaringan daring.
“Nominasi yang muncul dari layar mereka online. Kabupaten/Kota membuka aplikasi, muncul nama-nama guru yang memenuhi syarat (nominasi) yang diambil dari Dapodik beserta jumlah kuotanya, tinggal operator Kabupaten/Kota check list siapa orangnya sejumlah kuota. Dia simpan, saat itu juga langsung terbaca di Jakarta,” urainya.
Lebih lanjut Tagor menjelaskan, penentuan nama guru penerima tunjangan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota lantaran merekalah yang tahu kondisi guru di lapangan. Jika tahun lalu seorang guru mendapat tunjangan, maka tahun ini ia bisa tidak dapat tunjangan lagi. Hal ini tergantung kebenaran data yang dikirim karena bisa saja guru tersebut sudah tidak memenuhi syarat.
“Seorang guru bisa juga tidak dapat tahun ini meskipun tahun lalu dapat. Hal ini bukan karena kuotanya turun, tapi sebarannya yang berubah. Jumlah kuota nasional tetap, yang memenuhi syarat makin banyak,” ungkapnya. “Tidak ada jaminan tahun lalu orang itu dapat dan tahun ini dapat.”
Sistem kuota diberikan secara proporsional ke Kabupaten/Kota berdasarkan data guru yang memenuhi syarat. Semakin banyak yang memenuhi syarat, semakin besar kuotanya. Tahun ini kualitas Dapodik makin baik sehingga hampir semua Kabupaten/Kota datanya baik. Imbasnya, kuota yang menyebar juga banyak. Hal inilah yang membuat kuota Kabupaten/Kota tahun ini menurun padahal kuota secara nasional sama namun sebarannya menjadi lebih luas.
“Cara menghitung kuota yaitu jumlah guru yang memenuhi syarat dibagi dengan kuota nasional kali seratus persen. Kita tidak intervensi,” ujar Tagor.
Terkait pengiriman data, guru dapat memantaunya melalui fasilitas Info PTK yang berbasis internet.
“Ini salah satu pemaksaan secara positif agar guru jangan alergi dengan internet,” tambah Tagor.
Fasilitas itu juga turut memengaruhi sistem pembinaan karier guru seperti membuat publikasi ilmiah dan karya inovatif. Jika sudah terbiasa dengan internet, guru akan bisa meningkatkan kompetensinya dengan cara banyak mencari bahan ajar di internet.
“Guru yang tidak kompeten akan berdampak pada pengurangan jam mengajar dan ujungnya penghentian tunjangan profesinya,” jelas tagor.* (Billy Antoro)

Rabu, 26 Maret 2014

Syarat Guru Honorer Berpeluang Besar Jadi PNS

Guru honorer atau GTT berkesapatan menjadi PNS jika memenuhi kuota jam mengajar
Guru honorer berpeluang menjadi PNS jika memenuhi kuota jam mengajar.
Guru tidak tetap (GTT) atau guru honorer memiliki peluang besar untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini sesuai dengan surat edaran baru yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Para guru honorer berpeluang besar menjadi PNS asalkan dengan syarat memenuhi kuota jam mengajar yang telah ditentukan, yaitu memiliki jam mengajar sebanyak 24 jam dalam satu pekan.

"Kalau melihat edaran itu, para GTT sebenarnya memiliki peluang yang cukup besar," kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Baktiono yang SekolahDasar.Net kutip dari Republika.co.id (01/01/2014).

Menurutnya kesempatan besar guru honorer kemungkinan dapat hilang melihat banyaknya warga yang saat ini ingin mendaftar sebagai guru honorer. Banyaknya warga yang menjadi guru honorer ini disebabkan pemerintah kota (Pemkot) Surabaya yang telah menetapkan gaji honorer setara Upah Minimum Kota (UMK).

"Berdasarkan laporan yang saya terima dari sejumlah masyarakat, saat ini banyak Kepala sekolah yang berlombah-lombah mendaftarkan sanak familinya sebagai GTT. Itu semenjak GTT mendapatkan gaji sesuai UMK," kata Baktiono.

Dengan banyaknya warga yang beramai-ramai ingin menjadi guru honorer mengakibatnya kesempatan para guru honorer untuk menambah jam mengajar agar mencukupi 24 jam dalam satu pekan menjadi tidak mudah. Sehingga kesempatan besar untuk menjadi guru PNS sulit terwujud

Selasa, 25 Maret 2014

PENGERTIAN GENERATE DAPODIK

Nara Sumber Bapak Yusuf Rokhmat generate prefill adalah pembaharuan data prefiil yang di update sesuia dengan kondisi data terakhir kali sync di dalam server dapdoikdas, hal ini untuk memfasilitasi sekolah yg bermaslaah dengan komputernya , apakah karena rusak, hilang, kena virus, dll yg menyebabkan hilangnya data di aplikasi dapodik.
dengan prefill baru tersebut sekolah dapat meregistrasikan kembali sesuai dengan prosedur instalasi awal, dan mendapatkan data yg sesuai dengan hasi sync yg terakhir, sehingga sekolah tidak perlu input dari awal lagi
untuk mendapatkan generate prefill yang baru bisa dilakukan dengan beberapa cara sbb:
1. minta ke OP DAPODIKDAS kabkota
2. CS online
3. kirim sms ke SMS Center : 085721025035
4. jika masih gagal di 1, 2 dan 3silakan kirim email ke prefillconsole@gmail.com dengan menyertakan NPSN, nama sekolah dan koderegistrasiya
pelihara data anda dan jaga baik2 ,
salam satu data berkualitas

MODUS PENIPUAN MENGATAS NAMAKAN AKREDITASI BAN-S/M

Sekolah/Madrasah, Yayasan, dan Lembaga Pendidikan, harap waspada terhadap kemungkinan penipuan dalam bentuk tawaran program atau kegiatan apapun yang mengatas namakan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M). Seperti pelaksanaan "Bimtek Online yang diselenggarakan oleh BAN-S/M". Laporan/Pengaduan dialamatkan : e-mail : info@ban-sm.or.id, atau ke Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) provinsi yang bersangkutan.

Download Disini

Senin, 24 Maret 2014

INFO PTK MEMPUNYAI MANFAAT YANG SANGAT LUAR BIASA

Aneka Tunjangan kan sdah muncul di info SKnya... kalau yg baru otomatis harus pembuatan rekening.. syarat2nya tanyakan saja ke yg sdah pengalaman.. kalau yg udeh punya rekening (tahun lalu) ya tinggal nunggu saja money masuk ke rekening anda..
Ingat:
yg tahun kemarin pernah dapet tidak menjamin tahun skrang dapet, karena:
1. Kuota berkurang
2. Data NOminasi (yg memenuhi syarat) bertambar krna semakin bnyaknya data Dapodik bagus
3. Masa Kerja jga berpengaruh terhadap susunan di SIM aneka tunjangan mungkin yg masih muda masa kerjanya, otomatis datanya ada di susunan terbawah.. ya kemungkinan besar tdk masuk ke daftaran yg diusulkan oleh OP aneka Tunjangan.
4. Mungkin saja masih ada OP Aneka TUnjangan yg lalai terhadap pekerjaannya, sehingga masih ada yg tdk mengusulkan.. (tunggu saja mudah2an rekap nasional di infokan lgi oleh admin P2TK pusat)
5. Faktor Rezeki
hanya diri masing2 yg bisa mengobatinya.. alias kudu sabar belum rezekynya.. terimakasih...

ORANG BIJAK PASTI GABUNG

Assalamualikum wr wb,.....
Gabung yuk di Sini,......
makin bnyak makin seru,.......

*Cuma isi survei dibayar Rp 2.000,-, sehari bisa survei 100 data berarti dapat Rp 200.000,-, coba aja: http://buzurl.com/jn25

Cara Melihat SK Tunjangan Fungsional Guru 2014


Cara untuk mengetahui atau mengecek SK Tunjangan Fungsional Guru
Cara untuk mengetahui atau mengecek SK Tunjangan Fungsional Guru 2014.
Kabar gembiran bagi guru non PNS, Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Dikdas Kemendikbud telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) penerima Tunjangan Fungsional. SK penerima tunjangan fungsional guru 2014 ini dapat dilihat di laman Lembar Info PTK secara online.

SK tunjangan fungsional menjadi dasar pembayaran tunjangan fungsional bagi guru non PNS untuk meningkatkan kesejahteraannya. Penerbitan SK tunjangan fungsional berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik). Besarnya tunjangan fungsional adalah Rp.300.000 per bulan dan diberikan setiap 6 bulan sekali.

Cara untuk melihat atau mengecek SK penerima tunjangan fungsional guru tahun 2014 sudah terbit atau belum bisa dilihat di website Lapor Tunjangan Dikdas. Cara ini sama dengan cara untuk mengecek SK Tunjangan Profesi (SKTP) dan verifikasi data guru di Dapodik.

Cara Cek atau Melihat SK Tunjangan Fungsional Guru
1. Kunjungi laman Lapor Tunjangan Dikdas, melalui salah satu link berikut ini:
  • http://223.27.144.195:8081/
  • http://223.27.144.195:8082/
  • http://223.27.144.195:8083/
  • http://223.27.144.195:8084/
  • http://223.27.144.195:8085/

2. Login dengan memasukan NUPTK dan passwordnya adalah tanggal lahir anda dengan format YYYYMMHH. Contoh 29 Januari 1987 menjadi 19870129.

3. Ketik kode kombinasi angka dan huruf (captcha) di bawah kolom password dengan benar.

4. Jika Anda berhasil login, maka dapat melihat data diri, data NUPTK, dan Laporan Tunjangan Guru, salah satunya tunjangan fungsional.

5. Nomor dan tanggal SK tunjangan akan ditampilkan beserta data diri, dan juga bank penyalur tunjangan fungsional guru serta nomor rekeningnya.

Penerima tunjangan fungsional adalah guru non PNS yang memenuhi jumlah jam mengajar 24 jam tatap muka per-minggu yang dibuktikan dalam sistem Dapodik. Guru yang memiliki kualiafikasi akademik minimal S-1/D-IV dan memiliki NUPTK.

Para Guru Diminta Segera Verifikasi Data Dapodik

Guru harus melakukan verifikasi data di dapodik agar bisa mendapatkan SK.
Guru harus melakukan verifikasi data di dapodik agar bisa mendapatkan SK.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta para guru untuk segera melakukan verifikasi data pokok pendidikan (dapodik) agar bisa mendapatkan Surat Keputusan (SK) Penerima Tunjangan Profesi. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Dikdas Kemdikbud, Sumarna Surapranata.

"Sebab ada guru yang belum terdaftar di rombongan belajar atau mengajar tidak linier dengan sertifikat," kata Surapranata yang SekolahDasar.Net kutip dari Republika (22/03/2014)

Kemendikbud memberikan waktu tiga bulan kepada guru untuk melakukan verifikasi data mereka di dapodik. Waktu yang diberikan Maret sampai Juni 2014. Data dapodik inilah yang dijadikan dasar Kemendikbud untuk mengeluarkan SK Penerima Tunjangan Profesi, baik untuk guru PNS Daerah (PNSD) maupun non-PNS.

Pembayaran tunjangan guru bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik ini berdasarkan SK Penerima Tunjangan Profesi. Agar dapat diterbitkan SK Penerima Tunjangan Profesi, guru harus memenuhi jumlah jam mengajar 24 per minggu dan mengajar sesuai dengan sertifikasinya.

Pranata juga mengatakan faktor lain yang menyebabkan tidak bisa diterbitkannya SK Penerima Tunjangan Profesi antara lain telah pensiun, meninggal dunia, beralih menjadi pejabat struktural atau jabatan non-guru, dan tidak terdaftar di rombongan belajar. Selain itu, guru tidak tetap (GTT) juga tidak bisa mendapatkan SK tersebut

Mulai 2016 Sertifikasi Guru Diganti dengan PPG


PPG akan gantikan sertifikasi guru pada tahun 2016.
PPG gantikan sertifikasi guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Mulai tahun 2016 nanti pola sertifikasi guru akan digantikan dengan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pola sertifikasi guru yang sebelumnya banyak digunakan adalah melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Rencana kesempatan guru untuk mengikuti sertifikasi melalui pola PLPG akan berakhir pada tahun 2015.

Penetapan PPG sebagai syarat wajib yang harus dipenuhi guru untuk menjadi pendidik profesional akan segera diberlakukan dengan tegas. Ini merupakan salah upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan terutama para pendidiknya atau guru.

PPG adalah semacam program pendidikan pra jabatan sebagai sertifikasi profesi jabatan. Program ini dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Mulai tahun 2016 mendatang guru akan dinilai sesuai dengan profesi jabatan yang mereka emban berdasar profesinya sebagai tenaga pendidik profesional.

Para guru akan mengikuti PPG selama 1 tahun, setelah itu mendapat gelar "Gr" dan sertifikat pendidik serta pantas menyandang status guru profesional. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam peraturan tersebut tenaga pendidik akan dinilai sesuai dengan profesi jabatan mereka

Guru Non PNS Tanggung Jawab yang Mengangkat

Dana BOS yang boleh dipakai untuk gaji guru non PNS hanya sekitar 20 persen saja. Dana BOS boleh untuk gaji guru non PNS tetapi hanya sekitar 20 persen saja. Nasib guru-guru non PNS di sekolah negeri dan guru tidak tetap di sekolah swasta, akan menjadi tanggung jawab yang mengangkat. Dicontohkan jika ada kepala sekolah negeri yang merekrut guru di luar skema CPNS, diminta untuk bertanggung jawab untuk urusan gaji. Saat ini gaji guru-guru non PNS di sekolah negeri masih dibolehkan menggunakan kurang dari 20 persen dana BOS. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta supaya sekolah negeri, swasta, sampai pemerintah kabupaten/kota tidak asal-asalan merekrut guru non PNS baru. Guru-guru non PNS yang direkrut sendiri-sendiri itu mereka bisa menjadi bom waktu, seperti meminta diangkat menjadi CPNS atau menuntut hak yang sama dengan guru PNS. Guru yang direkrut direkrut oleh pemerintah daerah atau sekolah di luar skema tes CPNS tidak akan menerima tunjangan profesi pendidik (TPP). Ke depan TPP di sekolah negeri hanya diberikan kepada guru-guru PNS saja. Sedangkan untuk sekolah swasta, TPP hanya diberikan kepada guru-guru yang berstatus guru tetap yayasan. "Kecuali untuk saat ini, guru non PNS yang sudah in passing atau guru non PNS yang diangkat Kemendikbud sebagai guru bantu," kata Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Ditjen Pendidikan Menengah Kemendikbud Purwadi Sutanto yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (19/03/2014). Tahun ini anggaran TPP untuk 206 ribu guru PNS mencapai Rp 9,6 triliun. Sedangkan anggaran untuk TPP guru swasta sebesar Rp 1,5 triliun untuk 61 ribu guru. Selain guru PNS atau guru tetap yayasan, syarat yang juga harus dipenuhi untuk mendapat TPP adalah beban mengajar 24 jam per pekan dan mengampu mata pelajaran sesuai dengan sertifikat profesinya Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2014/03/guru-non-pns-tanggung-jawab-yang.html#ixzz2wpqw8Lvw

Jumat, 21 Maret 2014

PERMOHONAN MEMPROLEH e- Filing

Dihimbau seluruh Kepala sekolah dan operator sekolah di kecamatan besuki untuk mengumpulkan data permohonan E- Filing ke Pajak Pratama Situbondo Bagi PNS,
Paling lambat tanggal 24 maret 2014, dikumpulkan di UPTD Besuki Kepada Pak Wahid,..
Jika sekolah dan operator belum mempunyai format Permohonan e- Filing Pajak Pratama Situbondo Klik DISINI,
Lampirkan NPWP, Semua Rangkap 1
Sekian dari kami, kami ucapkan terima kasih.

Kamis, 20 Maret 2014

PENDATAAN UN KELAS 6 TAHUN 2014

Tugas Baru utuk operator besuki mendownload dan merubah jika ada yang salah nama siswanya,....
bisa di liat webnya DISINI
username isi : DJTM0532XXX
XXX ISI KODE SEKOLAH
KODE SEKOLAH BISA DI LIAT DI APLIKASIH BIOS SEKOLAH MASING"
Paswoodnya : 12345
setelah longin
ruba paswoodnya menurut anda sendiri yang mudah diinget oleh anda,...
jika kurang paham segerah merapat ke UPTD BESUKI bertemu IBU FItri
salam satu data berkuwalitas

Selasa, 18 Maret 2014

BISNIS ONLINE BUAT KITA SENANG DAN RIANG

Langsung AJA ke Pembahasan Dan Bergabungan DI bisnis Online :

Berbisnis bikin kita happy

Assalamualikum wr wb, Perkenalkan Nama Saya Moh hairul Umam, saya mempunyai kabar gembira buat seluruh temen yang lagi Boring dengan Kehidupan, Love, Apa Lagi Tentang Ekonomi Yang sangan Menyakitkan diri kita, Saya Bukan Tukang Obat, yang hanya bicara aja ke pasienya.bahkan saya bukan Dukun Yang bisa Mengakali Pasienya tetapi, Saya sama aja dengan Anda Semua.
Dari sekarang Keboringan Anda akan saya Buat Menjadi HAPPY dengan Bisnis Online Survei Termudah ( IDS ). Jika masih belum Paham Dengan Semua yang saya post di atas,....KLIK DISINI AJA.
setelah anda melihat dan membaca, Apa Yang Anda Rasakan ? JIka anda merasa berminat untuk bergabung dengan kami di Bisnis Online Survei Termudah Maka cara Bergabung  DI SINI .
sekian dulu dari kami Assalamualikum Wr wb.
Salam PakIrul 

Senin, 17 Maret 2014

Cara Cek Data Kepegawaian PNS di Website BKN



Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengecek datanya yang ada di database BKN. PNS dapat melihat data status kepegawaiannya di website resmi http://www.bkn.go.id. Data PNS yang ditampilkan adalah: nama, jabatan, golongan ruang, pendidikan terakhir, instansi kerja, dan kedudukan PNS.

Data yang ditampilkan berdasarkan keadaan data yang diterima oleh BKN dari BKD masing-masing pemerintah provinsi dan BKD pemerintah kabupaten/kota."Jika data anda tidak sesuai harap hubungi BKD atau Biro Kepegawaian di instansi saudara dengan membawa dokumen yang otentik", catatan yang SekolahDasar.Net lansir dari website BKN. 

Untuk mengecek data PNS di BKN, berikut langkah-langkanya:

1. Kunjungi laman BKN, untuk mengecek KLIK DI SINI.
2. Setelah terbuka halamannya, masukkan NIP PNS baru.
3. Tunggu sampai data kepegawaian PNS ditampilkan.

Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) juga telah meluncurkan layanan email khusus untuk PNS, dengan nama PNSMail. Layanan email yang berdomain @pnsmail.go.id ini merupakan fasilitas email gratis yang diperuntukkan untuk PNS di seluruh Indonesia.

Minggu, 16 Maret 2014

Mulai Hari Ini, Seluruh PNS Wajib Gunakan Email Resmi Pemerintah Untuk Urusan Dinas

Ini perlu diperhatikan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tanah air, bahwa terhitung mulai 1 Januari 2014 (efektif hari ini), untuk urusan kedinasan wajib memanfaatkan media surat elektronik (email), sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 dalam upaya percepatan reformasi birokrasi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar melalui Surat Edaran Nomor 06 Tahun 2013 tertanggal 27 Mei 2013 meminta, setiap PNS agar menggunaan alamat email resmi pemerintah, yaitu yang menggunakan domain @pnsmail.go.Id atau yang dimiliki masing-masing pemerintah dengan alamat (nama instansi masing-masing).go.Id.
Menurut Menteri PAN-RB Azwal Abubakar,  saat ini seluruh instansi pemerintah telah memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai pendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Namun demikian, masih banyak ditemukan pegawai/pejabat yang menggunakan email non pemerintah sebagai alat komunikan persuratan elektronik dalam kegiatan kedinasan, termasuk yang dimiliki oleh pihak asing. "Ini berisiko dan tidak aman dalam konteks kerahasiaan data dan informasi negara," tulis Menteri PAN-RB dalam Surat Edaran itu.
Karena itu, Kementerian PAN-RB memandang perlu  diupayakan suatu langkah strategis dengan menyediakan email resmi pemerintah sebagai alat komumikasi persuratan elektronik kegiatan kedinasan yang diberikan bagi PNS di seluruh Indonesia.
Melalui Surat Edaran itu, Menteri Azwar Abubakar mengingatkan kepada seluruh pegawai/pejabat instansi pemerintah bahwa wajib menggunakan email resmi pemerintah sebagai alat komunikasi persuratan elektronik dalam kegiatan kedinasan. Hal ini dimaksudkan, agar terwujud birokrasi modern yang cepat, efektif, efisien, dan aman di lingkungan instansi pemerintah.

Menurut Menteri PAN-RB Azwar Abubakar, untuk menjangkau komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan seluruh PNS, pemerintah menetapkan pemanfaatan email nasional bagi seluruh PNS dengan domain @pnsmail.go.Id.  
"Email ini tidak mengesampingkan pemanfaatan email resmi kementerian/lembaga/pemda yang sudah ada, dan dimanfaatkan oleh PNS," kata Menteri PAN-RB semberi menyebutkan, PNS tetap dapat memiliki email resmi pemerintah .go.id yang lain sesuai dengan aturan, peran dan peruntukannya.

Format alamat email PNSMail adalah nama.pns@pnsmail.go.id. "Setiap PNS hanya diijinkan memiliki satu alamat email nasional pada PNSMail," tegas Menteri PAN-RB.

Disebutkan dalam Surat Edaran itu, dukungna layanan dilakukan melalui admin@pnsmai.go.Id. Sementara informasi dan pendaftaran alamat email di PNSMail dapat diakses melalui www.pnsmail.go.Id.
Ditegaskan dalam Surat Edaran itu, PNSMail dikelola sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik, khususnya dengan memperhatikan aspek-aspek keamanan dari sisi penyelenggaraannya.
Cara Mendaftar
Dalam membuat Email PNS di pnsmail.go.id, caranya cukup mudah dan sama seperti membuat email pada umumnya, yang pertama-tama masuk ke www.pnsmail.go.id. setalah sudah berada didalam cari daftar, lalu klik . lihat gambar di bawah :.

Setelah itu akan muncul form isian, diantaranya : 
  1. Username: usahakan mengisi dengan nama depan dan nama belakang anda sesuai dengan nama Asli anda
  2. Pasword : isikan dengan pasword yang hanya anda saja yang tahu
  3. Ulangi Pasword
  4. Nama Lengkap Anda
  5. Nip (Nomor Induk kepegawaan anda);
  6. Email Aktif anda (Berfungsi sebagai tempat pengiriman pengaktifan dan pemulihan);
  7. No. Ponsel Anda
  8. Instansi Anda
  9. Alamat Lengkap Instansi Anda
  10. Provinsi Anda
  11. Kabupaten Anda
  12. pertanyaan pengingat
Setelah semua data diisikan, silahkan Klik Daftar, dan secara bertahap pembuatan Email PNS anda sudah selesai, sekarang tinggal tunggu pengaktifan dari admin pnsmail.go.id melalui email yang masih anda gunakan. (WID/Humas Kemen PAN & RB/ES)

INTANSI YANG BERMASALAH DI KECAMATAN BESUKI

Bang : Ibnu Aditya Karana, Ipong Dinas Situbondo
DIBERITAHUKAN

KEPADA SELURUH OPERATOR TUNJANGAN TINGKAT DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN/KOTA, PROVINSI SERTA OPERATOR SEKOLAH

MENGINGAT BATAS WAKTU PENGUSULAN CALON PENERIMA SK ANEKA TUNJANGAN BERAKHIR PADA TANGGAL 18 MARET 2014 MAKA DENGAN INI KAMI INFORMASIKAN BAHWA :

ANEKA TUNJANGAN :

1. FUNGSIONAL : Dari Kuota Nasional sebanyak 119,832 namun baru terusulkan sebanyak 65,595
2. KUALIFIKASI : Dari Kuota Nasional sebanyak 89,207 namun baru terusulkan sebanyak 12,205
3. KHUSUS : Dari Kuota Nasional sebanyak 53,038 namun baru terusulkan sebanyak 26,671

OLEH KARENA BATAS WAKTU SEMAKIN SEMPIT DINAS PENDIDIKAN KHUSUSNYA OPERATOR ANEKA TUNJANGAN UNTUK SEGERA MENUNTASKAN DAFTAR USULANNYA AGAR BISA DITERBITKAN SK ANEKA TUNJANGAN

TUNJANGAN PROFESI

HINGGA TANGGAL 15 MARET 2014 DATA YANG MEMENUHI SYARAT SEBAGAI PENERIMA TUNJANGAN PROFESI MEMALUI DANA PUSAT SEBANYAK 50,177 DAN MELALUI DANA TRANSFER SEBANYAK 606,968 DARI TOTAL DATA KELULUSAN 1,028,254

DI PASTIKAN DATA BSD YANG DIKIRIMKAN MASIH BANYAK YANG BELUM MENGGUNAKAN DATA SEMESTER 2 DAN MASIH BANYAK SEKOLAH YANG BELUM MENGIRIMKAN DATA BSD PADA OP SIMTUN DINAS PENDIDIKAN

BERIKUT DAFTAR NAMA SEKOLAH YANG BERMASALAH :


SEGERA PERBAIKI DAN KIRIMKAN KE OPERATOR SIMTUN DI DINAS PENDIDIKAN TINGKAT KABUPATEN KOTA

BSD ( BACKUAP SINGKRONISASI DAPODIK )

YUK DI BACA PELAN2 DAN DICERMATI, DARIPADA MENYIMPULKAN SENDIRI

BSD (BACKUP SINKRON DAPODIK), kenapa namanya BSD .. karena BSD adalah solusi di kala sinronisasi dari app dapodikdas sekolah ke server utama DAPODIKDAS mengalami kendala. Namun SHOW MUST GO ON dan sesuai dengan InMen bahwa pendataan hanya melalui DAPODIKDAS dan BSD ini adalah sebagai salah satu alternatif data bisa diterima dari sekolah ke server P2TK Dikdas sebagai penentu kebijkan dalam penyaluran Tunjangan (Fungsional, Khusus, Kualifikasi dan Tunj Profesi)

maka ada 2 point penting di sini mengenai batas waktu pengiriman BSD untuk kebijakan penyaluran Tunjangan

1. Aneka Tunjangan (Fungsional, Khusus dan Kualifikasi) antara lain :

a. Tanggal 4 Maret 2014 yang lalu adalah batas akhir BSD kami terima sebagai salah satu penentu kebijakan berapa Kuota masing kabupaten kota (maka data yang diterima pada tanggal 4 Maret 2014 sebagai kontribusi data dalam penentuan kuota)

b. Tanggal 18 Maret 2014 Pukul 23.59 WIB ini adalah batas akhir kabupaten kota untuk mengusulkan para calon penerima aneka tunjangan sesuai dengan nominasi yang masuk, namun sekolah masih bisa update atau kirim BSD nya hanya utk bisa masuk ke dalam nominasi tetapi tidak sebagai penambah kuota yang sudah ditetapkan. Contoh tanggal 4 Maret masuk nominasi 100 org lalu ditntukan kuota 80 org setelah tanggal 4 hingga tanggal 18 maret 2014 update BSD bergulir maka kemungkinan nominasi bertambahan menjadi 120 org namun kuota tetap 80 org.

2. Tunjangan Profesi

Untuk tunjangan profesi regulasinya berbeda dikarenakan pembelajaran masih berlangsung hingga juni 2014 dan anggaran yang ada sudah di siapkan maka bagi guru2 yang memiliki sertifikat pendidik masih bisa mengupdate atau mengirimkan BSD hingga akhir bulan MEI 2014.

Utk tunjangan profesi terbagi 2 metode penyaluran yaitu melalui Dana Pusat untuk guru (Non PNS dan SLB) dan Melalui dana Trasnfer utk Guru PNSD (SD dan SMP)

Untuk sementara bagi penerima tunjangan profesi melalui dana Pusat yang sekolahnya belum mengirimkan data semester 2 melalui BSD harap segera melapor ke Dinas Pendidikan Kab/kota dengan cara setor file BSD atau mengirimkan melalui email bsdhelper2014@gmail.com, INGAT SEMENTARA UTK SEKOLAH SWASTA YANG KAMI LAPORKAN. untuk sekolah negeri akan segera menyusul

INGAT BSD HANYA SOLUSI PENGIRIMAN SEMENTARA ATAU ALTERNATIF SELAMA SYSTEM SINKRON BLM BISA MELAYANI DENGAN SEMPURNA

https://www.dropbox.com/s/d5y6jwjloodm5ky/Sekolah%20Belum%20Update%20BSD%20Smtr%202.xlsx

Kamis, 13 Maret 2014

                                     STRUKTUR ORGANISASI "OB"



 
KEPALA UTAMA       : PAK IPONG DINAS SITUBONDO
SEKRETARIS            : KENCLONG CAPONG, SUGENG ASTOMO, RISKI

KEPALA KEDUA       : MUHAMMAD WAHID
OPRATOR                 : PAK IRUL OB


GROUP INI DI BUAT SEBAGAI SARANA KOMUNKASI ANTAR SELURUH OPERATOR DI BESUKI,
UNTUK BEKERJA SAMA, MEMBANTU, MENGISI KEKURANGAN, MEMECAHKAN MASALAH DAN TETAP TEGUH PADA KE IMANAN DAN KETAQWAAN

Misi
1. Bekerja keras, serta bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas
2. Peningkatan Sumber Daya Manusia dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi
3. Meningkatkan ikatan tali persaudaraan agar tercipta tim yang bekerjasama yang baik, jujur, amanah dan solid
4. Penyampaian informasi secara tepat, cepat dan terpercaya
5. Mewujudkan Persatuan dalam kebersamaan
6. Mewujudkan Misi Disidik Jawa Timur yaitu 1 Data Yang berkualitas

                                                                                                            KETUA
                                                                                                 OPERATOR BESUKI

                                                                                                             ttd

                                                                                                 MUHAMMAD WAHID

Chat Operator Besuki